Senin, 13 Agustus 2012

tolong saya....

Bolehkah saya meminta tolong ? minta tolong untuk mengucapkan kalimat doa, "Ya, Allah kabulkanlah doa-doa yang dipanjatkan Andry Yanuar"tolong ucapkan doa teresebut disetiap sujud-sujud dan munajat di sepertiga terakhir. Doa dari saudaraku yang sholeh sekalian sangat berarti bagi saya. Semoga Engkau saudaraku yang mendoakan saya diberi keikhlasan hati, diberi keberkahan usia, keberlimpahan rezeki.

Kamis, 09 Agustus 2012

#day18 : adab i'tikaf

Definisi:I'tikaf (الاعتكاف) dari segi bahasa berasal dari kata (العكوف). Artinya; Menetap dan berada di sekitarnya pada masa yang lama. Seperti firman Allah dalam surat Al-Anbiya: 52 dan surat Asy-Syu'ara: 71.Sedangkan dari segi istilah, yang dimaksud i'tikaf adalah menetap di masjid dalam waktu tertentu dengan niat beribadah.Landasan Hukum:Syariat I'tikaf dinyatakan dalam Alquran, hadits dan perbuatan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam serta para sahabat.- Dalam surat Al Baqarah ayat 125 Allah Ta'ala berfirman,أَن طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ (سورة البقرة: 135)"…Bersihkan rumah-Ku untuk orang-orang yang thawaf, yang i'tikaf, yang ruku' dan yang sujud." (QS. Albaqarah: 125)Aisyah radhiallahu anha berkata,أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ (متفق عليه)"Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau wafat. Kemudian para isterinya melakukan I'tikaf sesudahnya." (Muttafaq alaih).Para ulama sepakat bahwa i'tikaf adalah perbuatan sunah baik bagi laki-laki maupun wanita. Kecuali jika seseorang bernazar untuk i'tikaf, maka dia wajib menunaikan nazarnya.Lama i'tikaf dan WaktunyaPendapat yang kuat bahwa lama I'tikaf minimal sehari atau semalam, berdasarkan riwayat dari Umar bin Khattab, bahwa beliau menyampaikan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bahwa dirinya di masa jahiliah pernah bernazar untuk I'tikaf di Masjidilharam selama satu malam, maka Rasulullah saw bersabda, 'Tunaikan nazarmu." (HR. Abu Daud dan Tirmizi)Ada pula pendapat yang mengatakan bahwa I'tikaf dapat dilakukan walau beberapa saat saja diam di masjid. Namun, selain bahwa hal ini tidak ada landasan dalilnya, juga tidak sesuai dengan makna I'tikaf yang menunjukkan berdiam di suatu tempat dalam waktu yang lama. Bahkan Imam Nawawi yang mazhabnya (Syafii) berpendapat bahwa i'tikaf boleh dilakukan walau sesaat tetap menganjurkan agar I'tikaf dilakukan tidak kurang dari sehari, karena tidak ada riwayat dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan para shahabat bahwa mereka melakukan i'tikaf kurang dari sehari.Sedangkan lama maksimal i'tikaf tidak ada batasnya dengan syarat seseorang tidk melalaikan kewajiban-kewajiban yang menjadi tanggung jawabnya atau melalaikan hak-hak orang lain yang menjadi kewajibannya. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam di tahun wafatnya pernah melakukan I'tikaf selama dua puluh hari (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah)Adapun waktu i'tikaf, berdasarkan jumhur ulama, sunah dilakukan kapan saja, baik di bulan Ramadan maupun di luar bulan Ramadan. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah melakukan i'tikaf di bulan Syawal (Muttafaq alaih). Beliau juga diriwayatkan pernah i'tikaf di awal, di pertengahan dan akhir Ramadan (HR. Muslim). Namun waktu i'tikaf yang paling utama dan selalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam lakukan hingga akhir hayatnya adalah pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan.Masjid Tempat I'tikafMasjid yang disyaratkan sebagai tempat i'tikaf adalah masjid yang biasa dipakai untuk shalat berjamaah lima waktu. Lebih utama lagi jika masjid tersebut juga digunakan untuk shalat Jum'at. Lebih utama lagi jika dilakukan di tiga masjid utama; Masjidilharam, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha.Terdapat atsar dari Ali bin Thalib dan Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa i'tikaf tidak sah kecuali di masjid yang dilaksanakan di dalamnya shalat berjamaah (Mushannaf Abdurrazzaq, no. 8009). Disamping, jika i'tikaf dilakukan di masjid yang tidak ada jamaah shalat fardhu, peserta i'tikaf akan dihadapkan dua perkara negatif; Dia tidak dapat shalat berjamaah, atau akan sering keluar tempat i'tikafnya untuk shalat berjamaah di masjid lain.Yang dimaksud masjid sebagai tempat i'tikaf adalah tempat yang dikhususkan untuk shalat dan semua area yang bersambung dengan masjid serta dibatasi pagar masjid, termasuk halaman, ruang menyimpan barang, atau kantor di dalam masjid.Secara tekni, akan lebih baik jika masjidnya memiliki fasilitas yang dibutuhkan peserta i'tikaf, seperti tempat MCK yang cukup, atau ruangan yang luas tempat tidur dan menyimpan barang bawaan.Kapan mulai I'tikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan dan kapan berakhir?Jumhur ulama berpendapat bahwa i'tikaf dimulai sejak sebelum matahari terbenam di malam ke-21 Ramadan. Berdasarkan kenyataan bahwa malam 21 adalah bagian dari sepuluh malam terakhir Ramadan, bahkan termasuk malam ganjil yang diharapkan turun Lailatul Qadar. Ada juga yang berpendapat bahwa awal i'tikaf dimulai sejak shalat Fajar tanggal 21 Ramadan. Berdasarkan hadits Aisyah ra bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam jika hendak i'tikaf, beliau shalat Fajar, setelah itu beliau masuk ke tempat i'tikafnya (HR. Muslim).Adapun waktu berakhirnya, sebagian ulama berpendapat bahwa i'tikaf berakhir ketika dia akan keluar untuk melakukan shalat Id, namun tidak terlarang jika dia ingin keluar sebelum waktu itu. Sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa waktu i'tikaf berakhir sejak matahari terbenam di hari terakhir Ramadan.I'tikaf Bagi WanitaWanita dibolehkan melakukan I'tikaf berdasarkan keumuman ayat. Juga berdasarkan hadits yang telah disebutkan bahwa isteri-isteri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan i'tikaf. Terdapat juga riwayat bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengizinkan Aisyah dan Hafshah untuk melakukan I'tikaf (HR. Bukhari)Namun para ulama umumnya memberikan syarat bagi wanita yang hendak melakukan I'tikaf, yaitu mereka harus mendapatkan izin dari walinya, atau suaminya bagi yang sudah menikah, tidak menimbulkan fitnah, ada tempat khusus bagi wanita di masjid dan tidak sedang dalam haidh dan nifas.Keluar dari Masjid saat I'tikafSecara umum, orang yang sedang i'tikaf tidak boleh keluar dari masjid. Kecuali jika ada kebutuhan pribadi mendesak yang membuatnya harus keluar dari masjid.Aisyah radhillahu anha berkata, وَإِنْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُدْخِلُ عَلَيَّ رَأْسَهُ وَهُوَ فِي الْمَسْجِدِ فَأُرَجِّلُهُ وَكَانَ لاَ يَدْخُلُ الْبَيْتَ إِلَّا لِحَاجَةٍ إِذَا كَانَ مُعْتَكِفًا (متفق عليه)"Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menyorongkan kepalanya kepadaku sedangkan dia berada di dalam masjid, lalu aku menyisir kepalanya. Beliau tidak masuk rumah kecuali jika ada kebutuhan, jika sedang I'tikaf." (Muttafaq alaih)Perkara-perkara yang dianggap kebutuhan mendesak sehingga seorang yang i'tikaf boleh keluar masjid adalah; buang hajat, bersuci, makan, minum, shalat Jumat dan perkara lainnya yang mendesak, jika semua itu tidak dapat dilakukan atau tidak tersedia sarananya dalam area masjid.Keluar dari masjid karena melakukan hal-hal tersebut tidak membatalkan I'tikaf. Dia dapat pulang ke rumahnya untuk melakukan hal-hal tersebut, lalu lekas kembali jika telah selesai dan kemudian meneruskan kembali i'tikafnya. Termasuk dalam hal ini adalah wanita yang mengalami haid atau nifas di tengah i'tikaf. Akan tetapi jika seseorang keluar dari area masjid tanpa kebutuhan mendesak, seperti berjual beli, bekerja, berkunjung, dll. Maka i'tikafnya batal. Jika dia ingin kembali, maka niat i'tikaf lagi dari awal.Bahkan, orang yang sedang i'tikaf disunahkan tidak keluar masjid untuk menjenguk orang sakit, menyaksikan jenazah dan mencumbu isterinya, sebagaimana perkataan Aisyah dalam hal ini (HR. Abu Daud).Pembatal I'tikafBerdasarkan ayat yang telah disebutkan, bahwa yang jelas-jelas dilarang saat I'tikaf adalah berjimak. Maka para ulama sepakat bahwa berjimak membatalkan I'tikaf. Adapun bercumbu, sebagian ulama mengatakan bahwa hal tersebut membatalkan jika diiringi syahwat dan keluar mani. Adapun jika tidak diiringi syahwat dan tidak mengeluarkan mani, tidak membatalkan.Termasuk yang dianggap membatalkan adalah keluar dari masjid tanpa keperluan pribadi yang mendesak. Begitu pula dianggap membatalkan jika seseorang niat dengan azam kuat untuk keluar dari I'tikaf, walaupun dia masih berdiam di masjid.Seseorang dibolehkan membatalkan I'tikafnya dan tidak ada konsekwensi apa-apa baginya. Namun jika tidak ada alasan mendesak, hal tersebut dimakruhkan, karena ibadah yang sudah dimulai hendaknya diselesaikan kecuali ada alasan yang kuat untuk menghentikannya.Yang dianjurkan, dibolehkan dan dilarangDianjurkan untuk fokus dan konsentrasi dalam ibadah, khususnya shalat fardhu, dan memperbanyak ibadah sunah, seperti tilawatul quran , berdoa, berzikir, muhasabah, talabul ilmi, membaca bacaan bermanfaat, dll. Namun tetap dibolehkan berbicara atau ngobrol seperlunya asal tidak menjadi bagian utama kegiatan i'tikaf, sebagaimana diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dikunjungi Safhiah binti Huyay, isterinya, saat beliau i'tikaf dan berbicara dengannya beberapa saat. Dibolehkan pula membersihkan diri dan merapikan penampilan sebagaimana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam disisirkan Aisyah ra, saat beliau I'tikaf.Dilarang saat I'tikaf menyibukkan diri dalam urusan dunia, apalagi melakukan perbuatan yang haram seperti ghibah, namimah atau memandang pandangan yang haram baik secara langsung atau melalui perangkat hp dan semacamnya.Hindari perkara-perkara yang berlebihan walau dibolehkan, seperti makan, minum, tidur, ngobrol, dll.Filosofi I'tikafI'tikaf, selain dikenal sebagai salah satu ibadah yang dianjurkan dalam Islam, dia merupakan ajaran yang direkomendasi syariat bagi mereka yang ingin lebih berkonsentrasi untuk membersihkan dan membina jiwanya agar hubungannya kepada Allah lebih kuat. Juga agar ketergantungannya terhadap dunia tidak mendominasi dirinya. Diharapkan, dengan I'tikaf, akan lahir kesadaran dalam jiwa seorang muslim, bahwa kebersihan hati dan jiwa yang tidak didominasi tuntutan duniawi merupakan syarat utama untuk mendapatkan keselamatan hidup, di dunia maupun akhirat.Jika pada ajaran lain terdapat ajaran meditasi, bertapa atau semacamnya untuk membersihkan hati dan menimbulkan konsentrasi, maka hal seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam karena tidak ada dalil yang mengajarkannya. Disamping, banyak praktek ibadah yang telah diajarkan memiliki fungsi seperti itu, dan I'tikaf termasuk di dalamnya. Kalaupun Rasulullah shallallahu alaih wa sallam pernah melakukan khulwah (menyendiri) di goa Hira, hal itu beliau lakukan sebelum menerima wahyu. Adapun setelah dirinya diangkat menjadi seorang Nabi, maka beliau tidak lagi melakukan khulwah dan tidak mengajarkan umatnya untuk melakukan seperti yang pernah beliau lakukan di goa Hira.Dalam konteks zaman sekarang, i'tikaf merupakan jawaban aplikatif atas budaya masyarakat yang cenderung mengakhiri bulan Ramadan dengan meninggalkan masjid dan beralih ke pusat-pusat perbelanjaan... maka, melakukan i'tikaf pada zaman sekarang, dapat dikatagorikan sebagai tindakan menghidupkan sunah yang telah banyak diabaikan masyarakat...Wallahua'lam bishshaawabMaraji;- Al-Majmu' Syarah Al-Muhazzab, Imam Nawawi rahimahullah.- Al-Mughni, Ibnu Qudamah rahimahullah.- Hiwar fil I'tikaf Ma'a Samahatissyekh Al-Allamah Abdullah bin Jibrin, rahimahullah.- Fiqhul I'tikaf, Dr. Khalid bin Ali Al-Musyaiqih. 

Selasa, 07 Agustus 2012

#day17: bersemangatlah pejuang ilmu!

"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya serta penghuni langit dan bumi sampai semut dalam liangnya seklipun juga ikan dilaut, bershalawat kepada orang yang berilmu" (hr Tirmidzi) Tidak terasa,tahun pertama saya meninggalkan dunia pendidikan formal berpindah pada dimana keberadaan ilmu benar-benar diuji kebermanfaatanya. saya nulis ini mengingatkan bahwa pentingnya beilmu untuk diri,agr lebih semangat untuk (semoga Allah me-ridho-i) menapaki kembali jenjang pendidikan formal yang lebih tinggi.Sebenarnya kita amat beruntung sebagai penuntut ilmu karena Allah telah memudahkan jalan kita ke surga, malaikat membentangkan sayap untuk kita bahkan penghuni langit dan bumi sampai ikan paus yang ada di lautan pun memintakan ampunan bagi kita semua.Namun terkadang saya pun merasa malu ketika kemudahan-kemudahan dalam mendapatkan ilmu tidak dapat diamalkan dengan optimal, sehingga ilmu yang telah ada belum terasa manfaatnya.Namun tak usah khawatir, itu semua perlu proses, ya proses yang terkadang sebagian dari kita(mungkin) sangat malas melewatinya yang inginya langsung JRENG. Padahal semua itu telah dicontohkan oleh Rasulullah ketika membina umat, jika beliau mau pasukan musuh itu bisa langsung "dimatikan" dengan menerima tawaran Malaikat JIbril untuk membalikan gunung uhud ke pasukan musuh agar pasukan musuh itu mati semua, namun apa yang dilakukan oleh Rasulullah? beliau meminta Malaikat JIbril untuk tidak melakukan itu, Beliau ingin pihak musuh itu mendapatkan hidayah dengan keindahan islam dan bisa menerimanya dan ituu semua butuh proses,dari  fathul mekkah sampai beliau wafat(dilanjutkan dengan masa-masa khalifah) umat merasakan nikmatnya hasil dari sebuah proses. "dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar diantara kamu(QS;Muhammad;31)  Maka dari itu bersabarlah wahai diri, dalam menikmati proses.Allah bersama kita, Allah bersama orang-orang yang sabar.Dan ujian-ujian di masa pasca kampus atau kampus pun merupakan salah satu dari sebuah proses yang perlu kita lewati dengan ikhlas, penuh semangat.   Semoga perasaan khawatir dalam mencari ilmu,sedikit-sedikit berubah menjadi kemantapan hati. Jujur saya khawatir beban moral,sosial dan apa jawaban saya ketika ditanya oleh Allah;"telahkah kau sampaikan ilmu yang kau punya hingga manfaat?" Perlu disadari,mencari ilmu bukan hanya harus setinggi-tinggi nya saja,namun berbanding lurus equivalen dengan kebermanfaatan yang disebar. Ya Allah tambahkanlah ilmu kami dan anugerahkanlah pemahaman kepada kami dengan rahmatMu Yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang  Saya tutup note ini dengan mutiara yang disampaikan oleh Imam Syafii(pas sekali dengan sebagian kita yang perantau)  Orang berilmu dan beradab tidak akan diam di kampung halaman Tinggalkan negerimu dan merantaulah ke negeri orang Merantaulah, kau akan dapatkan pengganti dari kerabat dan kawan Berlelah-lelahlah, manisnya hidup terasa setelah lelah berjuang  Aku melihat air menjadi rusak karena diam tertahanJika mengalir menjadi jernih, jika tidak, kan keruh menggenang  Singa jika tak tinggalkan sarang tak akan dapat mangsa Anak panah jika tidak tinggalkan busur tak akan kena sasaran  JIka matahari di orbitnya tidak bergerak dan terus diam Tentu manusia bosan padanya dan enggan memandang Bijih emas bagaikan tanah biasa sebelum digali dari tambang Kayu gaharu tak ubahnya seperti kayu baisajika didalam hutan .

Minggu, 05 Agustus 2012

#day16: Allah knows Allah knows

When you feel alone in this world. And theres nobody to count your tears Just remember,no matter where you are Allah knows Allah knows

#day15: bangga??

Bagaimana mungkin aku berbangga dengan shalatku, sementara Dia lah yang memberiku kemampuan untuk shalat? Bagaimana mungkin aku berbangga dengan puasaku, sementara Dia lah yang memberiku kemampuan untuk puasa?Bagaimana mungkin aku berbangga dengan sedekahku, sementara Dia lah yang memberiku kemampuan untuk bersedekah? Bagaimana mungkin aku berbangga dengan seluruh amalku, sementara Dia lah yang memberiku kemampuan untuk beramal?

#day14: sendiri

Saat makhluk menjauhimu, bukankah itu pertanda Dia menginginkanmu mendekat pada-Nya?

#day13: PRUNGG!!!

Ada yang bilang hidup tak seindah drama korea. Hayoohh, ayeuna mah waktos na prungg dina tarungg. !!!

#day12 : #notetomyself

SABAR itu laksana wadah. SYUKUR itu laksana sungai. Mulai lah dari menampung. Lalu belajarlah untuk mengALIRkan.

#day11 : ?

Don’t do good deed for the sake of other people, do for Allah the almighty so you will never feel wrong for did it with much effort.“stalker”